Bagi anda sekalian yang penasaran dengan isi traskrip rekaman kpk yang mungkin dijadikan barang bukti adanya kriminalisasi yang terjadi atas dua orang pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang pada hari ini diserahkan ke Mk guna mendengarkan apa sebenarnya isi rekaman antara Anggodo Widjooa dan Wisnu Subroto yang diduga mengadakan kongkalikong atas penangkapan kedua
No comments:
Post a Comment