RUU Nikah siri , isi RUU Nikah siri, menjadikan salah satu permasalahan tersendiri di kalangan masyarakat, banayak pro dan kontra yang terjadi setelah adanya wacana RUU Nikah Siri atau Rancangan Undang-Undang Hukum Materil oleh Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang akan memidanakan pernikahan tanpa dukeman resmi atau yang biasa disebut sebagai nikah siri,kemungkianan untuk menolak andaya
No comments:
Post a Comment