UU lalulintas terbaru resmi diberlakukan pada tanggal 1 April 2010 ini, dimana dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa pengendara sepeda motor wajin mengenakan Helm yang terlah distandarisasi atau helm yang ada logo SNI, dan beberapa buni pasal uu lalu lintas terbaru yang lainya yang wajin anda ketahui agar terhidar dari pelanggaran, dan bisa mengindari anda dari kasus polisi, dan berikut ini
No comments:
Post a Comment